Penghapusan 3 in 1
PENGHAPUSAN 3 IN 1
Pemberlakuan 3 in 1 di Jakarta mendapat sorotan dari Gubernur DKI Basuki T Purnama. Ahok menilai sering kali terjadi
eksploitasi karena para joki 3 in 1 memboyong anak yang masih balita untuk
mencari uang. Sistem 3 in 1 ini muncul berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, No. 4104/2003 tertanggal 23 Desember 2003. Gubernur
saat itu Sutiyoso sengaja membatasi mobil pribadi
lewat kawasan tertentu. Tujuan 3 in 1 jelas untuk mengurangi kepadatan arus
lalu lintas pada jam tertentu yang sering menyebabkan macet parah. Apabila
pengendara melintas kurang dari 3 orang langsung. Kebijakan awalnya hanya
berlaku pagi hari, pukul 07.00-10.00 WIB. Seiring dengan dimulainya program
Transjakarta pada Desember 2003, maka jam 3 in 1 ditambah pada waktu sore mulai
pukul 16.30 WIB-19.00 WIB, pada September 2004. Kebijakan ini hanya berlaku
pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur
Nasional ketentuan ini tidak berlaku.Beberapa kawasan 3 in 1 berlaku di
beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur
lambat, Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat, Jalan MH.
Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.Saat ini
Ahok tengah mengkaji ulang sistem 3 in 1 di sejumlah jalan protokol.
Penghapusan cukup beralasan karena Pemprov DKI segera menerapkan sistem baru
yang lebih modern yakni Electronic Road Pricing (ERP). "Sebenarnya enggak
perlu ada 3 in 1 juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat
bayinya biar enggak mengganggu yang membawa mobil. Ini kan enggak benar kalau
begitu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin
(28/3).Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengaku akan mengkaji ulang wacana
dari Ahok tersebut. Moechgiyarto mengungkapkan, dalam penerapan ini perlu
dilihat terlebih dahulu efisien dan efektivitas diberlakukannya sistem
tersebut."Kita lihat, efisiensi dan efektifitasnya, kalau memang tidak
banyak berguna ya kita hapus itu 3 in 1," ujarnya.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda