Reklamasi
REKLAMASI
Reklamasi merupakan pekerjaan atau
usaha dalam pemanfaatan suatu kawasan atau lahan yang tidak berguna dan berair
untuk dijadikan lahan yang berguna dengan cara dikeringkan. Tempat-tempat yang
biasa dijadikan sebagai tempat reklamasi seperti kawasan pantai, lepas pantai,
offshore, danau, rawa-rawa, ataupun sungai yang lebar.
Belum lama ini sering muncul di
berita tentang reklamasi teluk di Jakarta. Ada pro kontra yang dihasilkan oleh
wacana tersebut banyak yang mendukung karna dinilai akan dapat membantu negara
atau kota untuk menyediakan lahan untuk penataan suatu daerah pantai
,pengembangan wisata bahari. Tetapi di satu sisi banyak yang tidak mendukung
karna diilai dapat merusak ekosistem seperti perubahan pada arus ombak atau
erosi dan dapat menyebabkan banjir dan juga dapat membunuh spesie ikan, kerang
laut hal ini akan merugikan nelayan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, alasannya menolak reklamasi teluk
Jakarta. Walaupun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
mengatakan, tidak ada kaitannya reklamasi dengan buruh."Ya kami tolak
reklamasi ada beberapa pertimbangan, Gubernur Ahok mengatakan apa urusannya
buruh ngurusin reklamasi, pertama di situ ada buruh pelabuhan ada buruh
informal, di Pasar Ikan, Kalijodo ataupun penggusuran Kampung Pulo. Apalagi
reklamasi di situ kampung-kampung nelayan, nelayan adalah buruh," kata
Said di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (1/5/2016).Buruh pelabuhan
yang selama ini ada di Pasar Ikan mau tidak mau digusur dan dipindah ke rusun
yang membuat mata pencaharian mereka hilang."Jadi di sana ada buruh, yang
menjadi anggota kami buruh pelabuhan bongkar muat yang tinggal Pasar Ikan nanti
ada hubungannya dengan reklamasi, buruh-buruh informal," tukasnya.Kemudian,
kata dia, reklamasi itu hanya mematikan mata pencaharian para nelayan.
Reklamasi itu juga hanya merusak lingkungan."Reklamasi ini mengancam
kehidupan nelayan dan lingkungan. Di seluruh dunia serikat buruh peduli
terhadap tiga hal, satu lingkungan dua tentang HAM, ketiga tentang hak buruh.
Tiga ini selalu diperjuangkan oleh serikat buruh," tukasnya

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda